SEJARAH BERDIRINYA UMMUL AKHYAR
SEJARAH BERDIRINYA UMMUL AKHYAR
Sekilas Tentang Daarul Muttaqiin
Berbicara tentang sejarah berdirinya Ummul Akhyar akan lebih terasa lengkap jika berbicara juga tentang Daarul muttaqiin. Lembaga yang berdiri sekitar tiga tahun sebelum berdirinya Ummul Akhyar ini memang memiliki kedekatan sejarah dan juga emosional dengan Ummul Akhyar. Jika diamati sejarah keduanya Nampak jelas kedekatan itu bisa dilihat minimal dari empat sisi.:
Pertama: Ummul Akhyar berdiri terinspirasi oleh Daarul Muttaqiin. Kedua: Ummul Akhyar lahir untuk melakukan apa yang tidak bisa dilakukan oleh Daarul Muttaqiin saat itu yaitu mendirikan madrasah aliyah. Ketiga: Ummul akhyar digagas oleh seseorang yang nota benenya adalah anak orang yang telah menggagas lahirnya Daarul Muttaqiin. Keempat: Ummul Akhyar adalah pewaris shah dari Daarul Muttaqiin.
Berdirinya Daarul Muttaqiin berasal dari keinginan Sukardi Shiddieq akan adanya lembaga pendidikan agama di Desa Sawo. Keinginan yang sering beliau sampaikan kepada anak-anaknya pada saat mereka masih kecil itu, menjadi tanda betapa kuatnya keinginan tersebut. Bahkan dalam banyak kesempatan beliau sering memotivasi anak-anaknya agar menjadi lebih baik dan lebih pintar dari orang tuanya. Dan anak juga harus bisa berbuat yang lebih dari orang tuanya. Nasehat sederhana yang menjadi motivasi kuat dalam diri anak-anaknya.
Sejarah Daarul Muttaqiin sebagai sebuah lembaga dimulai dengan diadakannya rapat desa pada tanggal 1 April 1992 atas gagasan Sukardi Shiddieq selaku Kepala Desa Sawo pada waktu itu.. Dalam Rapat tersebut diundang anggota LMD (Lembaga Musyawarah Desa), para takmir, ketua RT, ketua RW dan juga tokoh-tokoh masyarakat Desa Sawo pada saat itu. Dalam rapat tersebut meskipun sempat terjadi pro dan kontra akhirnya bisa diputuskan bahwa pemerintah Desa Sawo akan mendirikan lembaga pendidikan Islam di tanah desa.
Berdasarkan hasil musyawarah tersebut mulailah diadakan persiapan dengan diadakan gotong royong menimbun kolam desa yang terletak di samping balai Desa Sawo (sekarang lokasi masjid Al-Ishlah dan MTs Ummul Akhyar). Setelah semua persiapan dianggap cukup untuk memulai perndidikan, pada tahun 1993 dimulailah pendaftaran untuk penerimaan santri/siswa. Semula Daarul Muttaqiin direncanakan hanya menyelenggarakan pendidikan informal berupa madrasah diniyah murni dan tidak mengikuti formalitas atau tidak mendapat ijazah formal. Namun sesuatu yang diluar perkiraan terjadi. Para wali santri yang telah mendaftarkan anak-anaknya di lembaga tersebut, begitu mendengar bahwa Daarul Muttaqiin hanya menyelenggarakan penddikan informal dan tidak mendapatkan ijazah formal berbondong-bondong menarik anaknya dari pendaftaran.
Melihat kenyataan ini, Pemerintah Desa Sawo bertindak cepat agar lembaga yang direncanakannya tidak gagal. Melalui pertimbangan yang matang, setelah mencari informasi tentang syarat dan ketentuan mendirikan lembaga formal, maka dirubahlah rencana pendirian madrasah dari yang semula hanya lembaga informal menjadi lembaga formal. Dikarenakan untuk mendirikan lembaga formal harus ada yayasan yang menaunginya maka dibentuk pulalah Yayasan Daarul Muttaqiin dengan Sumarli (perangkat desa) sebagai ketua umum. Maka pada bulan juni 1993 berdirilah yayasan Daarul Muttaqiin dan juga MTs Daarul Muttaqiin pada tanggal 23 Juni 1993 dengan Rumani sebagai kepala madrasah pertama kali.
Hanya saja karena mendapatkan izin resmi negara tidaklah mudah, disamping pengurus yayasan dan madrasah yang juga masih baru dan belum berpengalaman mengajukan izin formalitas, di atas kertas Yayasan Daarul Muttaqiin baru berdiri tanggal 31 maret 1994 dengan akte notaris Masjkur SH nomor 23, sedang MTs Daarul Muttaqiin baru mendapatkan piagam tercatat dari kantor wilayah departemen agama propinsi Jawa Timur pada tanggal 30 April 1994 dengan nomor surat : Wm.06.03/PP.03.2/1535/1994.
Sebagai lembaga baru yang didirikan oleh Pemerintah Desa Sawo beserta masyarakat, maka Pemerintah Desa Sawo mempersilahkan warganya dan juga tokoh-tokoh masyarakat untuk menyumbangkan ilmunya di MTs Daarul Muttaqiin yang tentunya dengan penyeleksian tertentu. Maka diangkatlah menjadi pengajar di lembaga ini banyak tokoh masyarakat Sawo dan juga kader-kader pemuda yang telah menyelesaikan pendidikannya di luar daerah. Tercatat diantara pengajar tersebut adalah Subhi Ahmad Zaky yang mulai mengajar sejak februari 1994 sekembalinya dari Pesantren Persatuan Islam Bangil.
Kebijakan ini pula yang menjadikan Daarul muttaqiin memiliki tenaga pengajar dari berbagai kalangan yang memiliki latar belakang pemikiran yang berbeda-beda. Hal ini di satu sisi menguntungkan, tapi di sisi lain memunculkan masalah dan benturan pemikiran. Sering terjadi perbedaan antara generasi muda dan tua dan juga antara guru-guru agama dan umum. Terlebih lagi ketika Subhi Ahmad zaky selaku guru agama mulai mengajarkan jilbab dan hukum-hukum pergaulan dalam Islam yang karenanya banyak siswi yang aktif berjilbab meski di luar madrasah. Hal ini memicu reaksi yang sangat tajam dari sebagian guru karena mereka menganggap bahwa ajaran itu hanya akan menghambat kemajuan madrasah.
Maka terjadilah pertentangan yang sangat tajam antara guru yang menginginkan ajaran berjilbab dilarang dan yang tidak. Maka diadakanlah rapat bersama antara pengurus yayasan, guru dan juga pihak-pihak yang berbeda pandangan. Dari rapat tersebut kemudian dihasilkan kesimpulan bahwa tidak ada alasan yang kuat yang bisa dijadikan landasan oleh yayasan atau madrasah untuk melarang seorang guru mengajari muridnya berjilbab.
Hasil rapat ini rupanya mengecewakan pihak yang ingin agar masalah jilbab tidak diajarkan di Madrasah yang akhirnya membuat mereka keluar satu persatu dari Madrasah. Pasca keluarnya guru-guru ini dari Daarul Muttaqiin tentu Daarul Muttaqiin membutuhkasn tenaga pengajar baru untuk mengisi kekurangan tenaga pengajar. Dan tentunya tidaklah mudah untuk mendapatkan tenaga pengajar pada saat itu. Sebagai lembaga baru, meskipun banyak didanai oleh pemerintah desa tetaplah Daarul Muttaqiin tidak memiliki dana yang cukup untuk mendatangkan tenaga pengajar dengan standar biaya tinggi, apalagi anggaran dan kebijakan negara dalam hal pendidikan pada saat itu belumlah seperti sekarang. Maka dibutuhkanlah orang-orang dengan jiwa pengabdian untuk melanjutkan Daarul Muttaqiin. Maka Sukardi Shiddieq mengusulkan nama Fahroji dan Imam Khairudin, keduanya adalah aktivis Muhammadiyah dan Subhi Ahmad Zaky mengusulkan kedua teman pesantrennya Purwanto dan Muhammad Arifin untuk masuk ke dalam jajaran tenaga pengajar yang akhirnya disetujui oleh pengurus yang lain.
Mulailah MTs Daarul Muttaqiin menata diri. Meski sering terjadi pergantian kepala karena kesibukan yang bersangkutan di luar madrasah, secara umum Daarul muttaqiin semakin lebih tertata. Hanya sayangnya sejak tahun 1998, ketika Sukardi Shiddieq tidak lagi menjadi kepala desa kepedulian Pemerintah Desa Sawo terhadap MTs Daarul Muttaqiin hilang. Aliran dana dari Pemerintah Desa dicabut. Seakan pendidikan bukan lagi urusan pemerintah desa. Sementara Yayasan Daarul Muttaqiin yang sejak berdirinya hanya terkesan didirikan untuk memenuhi persyaratan pendirian MTs tidak bisa berbuat banyak. Terlebih lagi kebanyakan pengurus intinya adalah perangkat Desa Sawo yang mau tidak mau terbawa arus kebijakan pimpinan barunya. Maka sejak tahun 1998 jadilah MTs Daarul Muttaqiin lebih tergantung pada sosok Sukardi Shiddieq. Pada tahun 2000 Sukardi Shiddieq yang ketika itu menjabat sebagai kepala MTs Daarul Muttaqiin menitipkan kebijakan MTs Daarul Muttaqiin kepada Yayasan Ihya’us Sunnah (sekarang Ummul Akhyar) dalam arti MTs Daarul Muttaqiin mengikuti yayasan Ihya’us Sunnah dalam hal kebijakan pendidikan tetapi independen dalam hal keuangan. Hal ini tentu agar MTs tidak memberatkan yayasan yang ia tumpangi. Pada tahun 2003 ketika Yayasan Ihya’us Sunnah mengambil kebijakan menyatukan nama yayasan dan lembaga-lembaga dibawahnya menjadi Ummul Akhyar, MTs Daarul Muttaqiin pun juga ikut berubah menjadi MTs Ummul Akhyar.
Semasa hdupnya Sukardi Shiddieq sering mengungkapkan keinginannya agar MTs Ummul Akhyar yang secara de yure masih milik Yayasan Daarul Muttaqiin dan pemerintah Desa Sawo agar suatu saat nanti bisa betul-betul masuk dan menyatu dengan Yayasan Ummul Akhyar. Hal ini akhirnya terwujud pada tahun 2008.
Pasca Meninggalnya Sukardi Shiddieq terjadi kekosongan jabatan Kepala MTs Ummul Akhyar. Subhi Ahmad Zaky selaku ketua Yayasan Ummul Akhyar tidak berani mengangkat kepala baru. Sebab meskipun secara kenyataan sejak tahun 2000 MTs Ummul Akhyar dikelola Yayasan Ummul Akhyar namun secara hukum masih milik Yayasan Daarul Muttaqiin dan pemerintah Desa Sawo. Sementara Sumarli yang secara formal adalah ketua Yayasan Daarul Muttaqiin juga tidak merasa pantas mengangkat kepala MTs Ummul Akhyar. Maka setelah diadakan musyawarah antara pihak Daarul Muttaqiin dan Ummul Akhyar disepakati penyerahan MTs Ummul Akhyar ke dalam Yayasan Ummul Akhyar. Maka pada tanggal 15 Desember 2008 ditanda tanganilah penyerahan MTs Ummul Akhyar kepada Yayasan Ummul Akhyar oleh Sumarli, ketua Yayasan Daarul Muttaqiin. Wasito, Kepala Desa Sawo dan juga Srikam Abdullah SH, Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Sawo. Dan sejak itu MTs Daarul Muttaqiin yang telah berubah nama menjadi MTs Ummul Akhyar resmi menjadi bagian dari Yayasan Ummul Akhyar.
Lahirnya Ummul Akhyar
Setelah perselisihan pendapat di MTs Daarul Muttaqiin terselesaikan berangsur-angsur pendidikan di MTs Daarul Muttaqiin menjadi lebih baik. Pendidikan keagamaan juga semakin mendapat tempat mesti perlu banyak perbaikan. penghayatan dan pengamalan ajaran agama oleh siswa/i juga semakin baik,. tentu saja menurut ukuran anak sesusia mereka. Hal inilah yang memunculkan kekhawatiran Subhi Ahmad Zaky jika tidak ada lembaga di atasnya anak-anak akan kembali tidak tertata keagamaannya. Apalagi pada saat itu masih banyak lembaga pendidikan yang belum mengidzinkan peserta didiknya mengenakan busana muslimah di sekolah. Belum lagi fakta bahwa banyak siswa-siswi Daarul Muttaqiin yang berasal dari keluarga tidak mampu yang dikhawatirkan tidak akan bisa melanjutkan sekolah jika tidak ada lembaga alternatif.
Berpijak dari pemikiran ini pada awal tahun 1996 Subhi Ahmad Zaky menemui ayahnya Sukardi Shiddieq sebagai kepala desa dan orang yang telah membidani lahirnya Daarul Muttaqiin untuk mendirikan madrasah aliyah sebagai kelanjutan dari Madrasah Tsanawiyah Daarul Muttaqiin. Namun dengan halus Sukardi Shiddieq tidak menyanggupi keinginan anaknya tersebut dengan alasan situasi politik desa tidak memungkinkan untuk mendirikan lembaga baru. Setelah berdialog panjang, akhirnya Subhi Ahmad Zaky meminta idzin untuk mendirikan yayasan baru guna mendirikan madrasah aliyah. Keinginan inipun langsung disetujui oleh orang tuanya dan bahkan didukung dengan menukil penggalan sya’ir Ahmad Syauqi
ليس الشباب من يقول هذا ابي ولكن الشباب من يقول ها انا ذا
“Bukan pemuda orang yang berkata : ini bapakku, tapi pemuda adalah orang yang berkata : inilah aku. “
Merasa mendapat persetujuan dan dukungan dari orang tuanya, maka Subhi Ahmad zaky semakin mantap dengan niatnya. Berbagai rencana ia susun. Akhirnya pada bulan februari 1996 ia mengumpulkan enam temannya sesama guru muda di Daarul Muttaqiin untuk berkumpul di Masjid Al-Ishlah, masjid yang pada saat itu baru berdiri dan belum digunakan untuk sholat berjama’ah, guna membahas berdirinya yayasan baru. Mereka yang ikut rapat pada saat itu adalah : Subhi Ahmad Zaky (20 tahun), Purwanto (20 tahun), Muhammad Arifin (21 tahun), Fahroji ( 24 tahun), Imam Khairudin ( 24 tahun) dan Imam Mu’abidin ( 30 tahun). Dari keenam pemuda yang sama-sama belum menikah itulah Ummul Akhyar lahir. Namun demikian Ummul Akhyar dianggap resmi berdiri pada 12 maret 1996 setelah didaftarkan di notaris. Ketika pertama berdiri yayasan ini tidak bernama Ummul Akhyar tetapi oleh Sang penggagas diberi nama Ihya’us Sunnah dan resmi tercatat pada akta notaris Masjkur SH nomor 14 tahun 1996.
Dari niat Awal berdirinya lembaga ini dan juga kondisi para pemuda yang mendirikannya, jelas sekali bahwa Ummul Akhyar atau Ihya’us Sunnah sejak awal memang dekat dengan kaum lemah dan orang-orang miskin. Dari sini, sangat bisa dimengerti jika kemudian kebijakan lembaga ini khususnya dalam hal mengelola lembaga pendidikan memang terlihat dekat dengan kaum bawah. maka sangat bisa dipahami jika Subhi Ahmad Zaky pernah berkata : “Pada awalnya lembaga ini didirikan oleh orang-orang miskin, maka sampai kapanpun jangan pernah lupa pada orang-orang miskin.“
Dalam perjalanan waktu berikutnya, karena tugas dan kesibukan masing-masing, para pendiri Ihya’us Sunnah tersebut, kecuali Subhi Ahmad Zaky, satu demi satu mengundurkan diri dari ihya’us Sunnah. Keluarnya para pendiri tersebut dari Ihya’us Sunnah di satu sisi merugikan Ihya’us Sunnah tapi di sisi lain membawa hikmah tersendiri bagi Ihya’us Sunnah. Sebab dalam kenyataaanya meskipun mereka keluar dari Ihya’us Sunnah mereka tetap saja memberikan dukungan baik dalam hal penggalian dana, hubungan Ihya’us Sunnah dengan masyarakat atau pemerintah khususnya pemerintah Desa Sawo. Maka secara tidak langsung mereka justru menjadi benteng dan pelindung Ihya’us Sunnah (Ummul Akhyar) di luar. Hanya saja pasca keluarnya para pendiri tersebut dari Ihya’us Sunnah (Ummul Akhyar) menjadikan Subhi Ahmad Zaky sebagai satu-satunya pendiri yang masih aktif yang otomatis menjadikannya sebagai orang paling kuat di Ihya’us Sunnah (Ummul Akhyar). Sehingga arah dan kebijakan Ihya’us Sunnah (Ummul Akhyar) selanjutnya sangat tergantung pada sosok Subhi Ahmad Zaky. Maka pada perkembangan berikutnya tidaklah mengherankan jika Ihya’us Sunnah atau Ummul Akhyar identik dengan Subhi Ahmad Zaky.
Setelah Yayasan Ihya’us Sunnah berdiri pada 12 maret 1996, maka mulailah ia menyusun langkah untuk mengejar target utamanya pada saat itu yaitu mendirikan madasah aliyah. Berbagai langkah dan persiapan dilakukan untuk hal itu termasuk mencari dukungan dari berbagai pihak. Diantara hal itu adalah apa yang dilakukan oleh Subhi Ahmad zaky selaku ketua dengan meminta dukungan dari Sutardjo, kakeknya dari pihak ibu (suparmi) yang kemudian mewaqafkan tanahnya untuk Ihya’us Sunnah. Tidak lama kemudian, Ihya’us Sunnah juga mendapat waqaf tanah dari Siddieq dan sudjinah, kakek nenek Subhi Ahmad Zaky dari pihak bapak. Setelah persiapan dianggap cukup, maka Madrasah Aliyah Al-Akhyar didirikan pada 20 Mei 1996 meskipun idzin resmi pendirian dari Kantor Wilayah Departemen Agama Propinsi Jawa Timur baru diperoleh pada 19 September 1998 dengan nomor Surat : Wm.06.04/PP.03.2/3265/1998.
Setelah yayasan dan madrasah aliyah berdiri, Subhi Ahmad zaky meninggalkan desanya guna melanjutkan studinya di Universitas Al-Azhar Cairo. Untuk sementara Yayasan Ihya’us Sunnah diserahkan pengelolaannya pada Purwanto, wakil ketua yayasan dan juga pengurus yang lainnya. Sedangkan ia meminta ayahnya Sukardi Shiddieq untuk menjadi kepala di Madrasah Aliyah Al-Akhyar karena yang lain dianggap masih terlalu muda dan belum mempunyai banyak pengaruh di masyarakat.
Sepeninggal Subhi Ahmad Zaky, Ihya’us Sunnah mengalami banyak perkembangan tapi juga mengalami banyak permasalahan. Pada tahun 1998 TK Al-Ishlah didirikan. Pada perkembangannya TK ini kemudian ditutup pada tahun 2010 dan sebagai gantinya didirikanlah RA Ummul Akhyar pada tahun tersebut. Selang beberapa waktu setelah TK Al-Ishlah berdiri masalah mulai timbul. Pengurus yayasan dan juga orang-orang yang mendukungnya tidak satu suara tentang rencana pendirian madrasah ibtidaiyah. Sebagian menginginkan agar pendirian madrasah ibtidaiyah ditunda sedang yang lain menghendaki segera didirikan untuk menampung lulusan TK Al-Ishlah. Kemudian mereka terpecah lagi tentang perlu tidaknya Kepala Madrasah Aliyah Al-Akhyar diganti. Dua hal tersebut menjadi pemicu ketegangan dan perselisihan dalam yang hampir saja menghancurkan apa yang baru saja dibangun. Namun akhirnya permasalahan tersebut berhasil diselesaikan. Alhasil Madrasah Ibditaiyah Al-Furqan tetap didirikan pada 1 Juli 1999 dibawah Yayasan Ihya’us Sunnah dan tidak ada pergantian kepala Madrasah Aliyah Al-Akhyar sampai Subhi Ahmad Zaky selaku ketua yayasan datang dari Cairo.
Pada tahun 2000, sekembalinya Subhi Ahmad Zaky dari Cairo, keadaan masih belum begitu kondusif, suasana perpecahan masih sangat kental. Hubungan antara Ihya’us Sunnah dan Daarul Muttaqiin, lembaga yang telah menginspirasi berdirinya, renggang. Para pendiri Ihya’us Sunnah terpecah, hubungan antara satu lembaga pendidikan dengan lembaga pendidikan lain di bawah Ihya’us Sunnah kurang baik, belum lagi ketegangan sesama pengurus atau tenaga pengajar yang cukup terasa.
Hal inlah yang membuat Subhi Ahmad Zaky harus berpikir keras untuk mengatasinya agar apa yang telah terbangun tidak hancur dan bisa berkembang. Maka pertama kali yang ia lakukan adalah mencoba menyamakan pandangan dan menghilangkan perselisihan. Namun ibarat memperbaiki gelas pecah tentu ada yang bisa diperbaiki dan ada yang tidak bisa diperbaiki. Namun demikian, pelan tapi pasti keadaaan semakin lebih baik. Sedikit demi sedikit penyamaan pandangan mulai terjadi, antar lembaga pendidikan di lingkup Ihya’us Sunnah mulai terkoordinir dengan baik. Hanya saja dibutuhkan waktu yang sangat panjang untuk mengembalikan kepercayaan dan simpati masyarakat.
Pada tahun 1422 H (2001 M), tepatnya 15 syawal 1422 H atau bertepatan dengan 31 Desember 2001 M Ma’had Aly Ummul Akhyar didirikan. Semula lembaga ini hanyalah berupa kelas bimbingan bahasa Arab. Karena tuntutan perkembangan, sejak 2003 lembaga ini mulai menyelenggarakan pendidikan strata satu bekerja sama dengan lembaga pendidikan Muhammadiyah. Pada awal berdirinya, nampak lembaga ini dipersiapkan untuk mencetak tenaga pendidik khususnya di Ummul Akhyar. Maka tidaklah mengherankan jika pada awal berdirinya lembaga ini, tampak Ummul Akhyar berusaha agar kader-kadernya yang belum memiliki ijazah strata satu untuk masuk di lembaga ini guna menunjang pengkaderan ke depan. Maka masuklah di lembaga ini kader-kader Ummul Akhyar. Tampak terlihat diantaranya istri sang ketua yayasan, Indah Purwanti yang nantinya menjadi lulusan terbaik diangkatannya.
Pada tahun 2003 ini pula Ummul Akhyar mengambil kebijakan menyamakan nama yayasan dan juga lembaga-lembaga di bawahnya menjadi satu nama. Maka dipilihlah nama Ummul Akhyar untuk nama bersama. Dengan adanya kebijakan ini, maka secara bertahap perubahan nama, baik secara penyebutan atau administrasi mulai dilakukan.
Dipilihnya nama Ummul Akhyar yang sebelumnya nama untuk ma’had aly bukanlah tanpa alasan. Tetapi sebagaimana diungkapkan Subhi Ahmad zaky, bahwa dibalik nama itu ada do’a, cita-cita dan juga amanah. Umm yang dalan bahasa arab bisa berarti ibu, tempat berkumpul dan juga kiblat atau panutan, sedangkan Al-Akhyar yang berarti orang-orang baik atau pilihan, menjadi sebuah do’a dan cita-cita agar ke depan lembaga ini bisa melahirkan orang-orang baik, tempat berkumpulnya orang-orang baik dan juga contoh dan panutan bagi orang-orang baik Sekaligus nama ini menjadi amanah untuk mereka yang menjadi pimpinan, pengurus atau siapa pun yang berkaitan dengan lembaga ini agar menjadikan lembaga ini seperti yang dicita-citakan.
Kebijakan penyamaan nama ini menjadi indikator bahwa Ummul Akhyar adalah lembaga yang tidak takut akan perubahan. Dalam pandangan Ummul Akhyar, apapun boleh dirubah jika menjadikan sesuatu lebih baik, yang tentunya tidak bertentangan dengan hukum-hukum agama, atau yang dalam bahasa Subhi Ahmad Zaky : “Hanya Al-Qur’an dan As-Sunnah yang tidak boleh dirubah“. Melihat hal ini, maka sangatlah wajar jika dalam perjalanannya Ummul Akhyar banyak mengadakan perubahan. Mulai dari perubahan nama, kepengurusan, sistem dan juga kurikulum pendidikan bahkan model dan bentuk seragam. Hal ini menjadikan Ummul Akhyar sering terlihat beda dengan lembaga-lembaga lain. Tetapi jika dipandang dari sisi lain hal itu justru menjadikannya sebagai lembaga yang memiliki karakter dan juga integritas.
Pada tahun 2006 tepatnya 9 Nopember 2006, idzin resmi pesantren secara resmi didapatkan oleh Ummul Akhyar dari Kantor Wilayah Departemen Agama Propinsi Jawa Timur dengan nomor surat : Kw.13.5/02/PP.00.7/277/2006. Maka sejak itu kata pesantren sering disematkan pada Ummul Akhyar, sehinggga bagi sebagian orang sebutan Pesantren Ummul Akhyar lebih dikenal dari Yayasan Ummul Akhyar.
Hubungan Ummul akhyar dengan Ormas dan Parpol
Sejak awal berdirinya Ummul Akhyar adalah lembaga independen yang tidak berafiliasi dengan ormas atau parpol apapun. Ummul Akhyar lebih menempatkan dirinya sebagai pelayan ummat dibidang pendidikan pada khususnya dan da’wah pada umumnya. Hal ini dibuktikan dengan kenyataan bahwa Ummul Akhyar selalu menempatkan dirinya berada di tengah dalam segala kegiatan politik praktis yang terjadi di negeri ini. Apalagi sejak adanya kesepakatan di dalam Ummu Akhyar pada tahun 2004 bahwa semua pengurus, kader yayasan dan juga ustadz/guru tetap tidak boleh menjadi pengurus atau kader partai politik tertentu.
Ini semakin menegaskan keinginan Ummul Akhyar yang ingin menempatkan dirinya sebagai pelayan ummat dibidang dakwah dan pendidikan. Dari sini tidak berarti bahwa Ummul Akhyar buta terhadap permasalahan politik. sebagai lembaga yang aktif dibidang pendidikan dan juga da’wah, Ummul Akhyar juga terlihat peduli terhadap permasalan politik. Hanya saja, hal ini terwujud bukan dalam bentuk terlibat dalam kegiatan politik praktis tapi lebih tertuju pada pencerahan pemikiran agar kegiatan politik yang ada tidak keluar dari jalur agama dan sejalan dengan kepentingan agama.
Dari sisi ormas, meskipun Ummul Akhyar berdiri sendiri dan tidak masuk dalam ormas apapun, tampak jelas bahwa Ummul Akhyar memiliki kedekatan emosional dengan Muhammadiyah dan juga Persatuan Islam (PERSIS). Hal ini dikarenakan para pemuda yang melahirkan lembaga ini, pada saat itu mereka adalah alumni atau aktivis Muhammadiyah ataupun Persis. Sebelumnya, Sukardi Shiddieq yang telah membidani lahirnya Daarul Muttaqiin, lembaga yang telah menginspirasi berdirinya Ummul Akhyar adalah juga aktivis Muhammadiyah. Di sisi lain, Subhi Ahmad Zaky, pimpinan dan penggagas berdirinya lembaga ini adalah alumni Persis Bangil yang pada 2005-2010 juga duduk dalam jajaran Pimpinan Daerah Muhammadiyah Tulungagung sebelum kemudian lebih memfokuskan diri di Ummul Akhyar dan pendidikan. Dari fakta ini, maka bukan hal yang aneh jika dalam banyak hal warna Muhammadiyah dan Persis sering terlihat di Ummul Akhyar.
Dokumen Yayasan Ummul Akhyar
disusun di sawo
2-11-2013
